Harunoblue

Posts Tagged ‘rusunawa’

Tentang Relokasi Masyarakat Kampung Pulo

In harunoblurry, harunonews, harunopinion, harunothink on August 23, 2015 at 8:21 pm

Masalah banjir memang sudah menjadi makanan pokok masyarakat Jakarta. Kurangnya daerah resapan, pembuangan sampah ke sungai, dan digunakannya daerah bantaran sungai sebagai tempat tinggal membuat masalah banjir kian sulit diatasi.

Untuk menangani masalah tersebut banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemprov DKI, seperti membangun waduk, pembersihan sungai dari sampah,  mengosongkan area bantaran sungai untuk memperluas daya tampungnya, dan menyediakan area resapan.

Beberapa bulan ini media hangat membicarakan masalah relokasi penduduk dari Kampung Pulo di bantaran kali Ciliwung yang berakhir dengan bentrok fisik pada 20 Agustus lalu. Mereka menolak untuk di relokasi meskipun Pemprov DKI telah menyediakan rusun untuk menggantikan rumah mereka yang digusur.

Ada banyak hal yang mengakibatkan masyarakat tak mau direlokasi meskipun tempat yang disediakan oleh Pemprov tidaklah terlalu buruk. Hal tersebut diantaranya:

Kampung pulo sudah didiami selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Ada yang lahir, tumbuh besar, beranak pinak dan mengabiskan hidupnya disana. Kampung pulo sudah menjadi kampung halaman, asal usul mereka. Tentu saja tak akan mudah untuk melepaskan itu semua karena semua orang memiliki kenangan. Meskipun mereka tinggal di tanah negara, namun karena adanya pembiaran dan tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah terdahulu masyarakat Kampung Pulo menjadi semakin lekat dengan tanah tersebut sehingga rasa memilikinya semakin kuat dan susah untuk dihilangkan.

Bagi masyarakat urban kelas menengah tentu saja, pemberian izin tinggal disebuah rusun senilai 400 juta merupakan hal yang menguntungkan karena mereka sudah terbiasa dengan kehidupan rusun atau apartment. Namun bagi masyarakat pulo tentu saja ini bukan sekedar pindah tempat tinggal tapi juga mengalami pergeseran budaya. Dimana mereka sudah berpuluh tahun tinggal di area perkampungan yang menginjak tanah dimana masyarakat tinggal dalam ruang lingkup sosial perkampungan yang sangat jauh berbeda dengan kehidupan rusun.  Dimana masyarakat yang biasanya tinggal membumi dengan sekitarnya, kini harus tinggal di area tempat tinggal bergaya perkotaan di atas gedung layaknya apartemen. Perbedaan tersebut tentu dapat merubah gaya hidup mereka secara drastis. Bagi yang sudah terbiasa dengan kehidupan di perkampungan mungkin akan butuh waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Rumah yang terdapat di kampung pulo ada yang semi permanen, permanen, satu tingkat, ada juga yang dua tingkat. Ada yang besar ada yang kecil. Bagi yang rumahnya biasa saja, mungkin mudah untuk pindah karena tak banyak yang dikorbankan namun bagi yang sudah menghabiskan banyak biaya untuk membangunnya sedikit demi sedikit selama puluhan tahun tentu ada rasa enggan apa lagi jika rumah yang ditinggali dulu lebih besar ukurannya dengan yang dirusun sekarang (rusunawa memiliki 2 kamar tidur, 1 dapur dan kamar mandi). Di tambah lagi mereka harus membayar uang sewa sebesar 300 ribu setiap bulannya karena rusun tersebut bersifat sewa, bukan kredit.

Disatu sisi hal ini terasa tak adil bagi masyarakat kampung pulo, karena mereka merasa haknya diambil tapi disatu sisi lagi, mereka tinggal di lokasi yang bukan haknya, mengingat mereka tinggal di atas tanah negara. Namun tindakan penggusuran tetap harus dilaksanakan untuk mengurangi banjir di jakarta.

Tak mudah memang bagi Pemprov DKI untuk mengambil kebijakan ini. Harus ada yang dikorbankan. Karena apapun pilihannya tak ada yang dapat menyenangkan semua pihak.